Viral Pungli Parkir di Blok M Square, 2 Jukir Dipecat

Riyan Rizki Roshali
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo pecat 2 jukir di Blok M Square (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Dua juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar tarif parkir jadi dua kali di Blok M Square, Jakarta Selatan, telah dipecat. Kasus itu sebelumnya viral di media sosial.

"Terhadap jukir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir, terdapat 2 jukir yang diberhentikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (7/7/2023).

Selain itu, Syafrin juga telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menertibkan terhadap para preman yang juga memungut parkir secara ilegal.

"Kemarin telah dilakukan penangkapan dua orang preman Melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Syafrin terus memperketat pengawasan agar tidak ada jukir ilegal dengan menempatkan petugas unit pengelola (UP) perparkiran di sekitar Blok M Square.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
15 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
18 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
18 hari lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal