"Konten kegiatan untuk promosi kebetulan di DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan, sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," ucap dia.
Dia menyampaikan, kendaraan tersebut berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) UPT Pusdatin Badan Aset Daerah.
"Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin Badan Aset Daerah di bawah Pak Faisal dan itu sekarang sedang proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," ucapnya.