JAKARTA, iNews.id - Viral video polisi memberhentikan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengendara mobil itu ternyata mengganti pelat nomor merah dengan pelat berwarna putih.
Pemprov DKI Jakarta telah memberikan teguran kepada ASN tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Uus Kuswanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat hari libur.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan pas kebetulan di hari libur," kata Uus di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, ASN dan penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut tengah melaksanakan kegiatan pembuatan konten promosi di daerah Cimacan.