JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk mengakses transportasi umum di ibu kota tidak boleh diperjualbelikan. Hal itu dinyatakan setelah beredar aktivitas jual beli kartu tersebut di media sosial.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku ikut memantau informasi terkait hal tersebut. Dia meminta pihak yang memperjualbelikan kartu itu ditindak tegas, termasuk jika ada keterlibatan orang dalam.
"Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dia menegaskan, program itu hanya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat agar bisa mengakses transportasi umum di Jakarta secara gratis. Dia ingin program tersebut tepat sasaran.
"Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka," ujar dia.