Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Riyan Rizki Roshali
Viral di media sosial terkait penerapan sistem ganjil genap di puluhan gerbang tol Jakarta karena mulai berlaku pekan ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial terkait penerapan sistem ganjil genap (gage) di puluhan gerbang tolJakarta. Informasi tersebut membuat banyak pengendara bertanya-tanya, karena mulai berlaku pekan ini.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan ada 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema gage yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

"Pekan ini gerbang tol Jakarta berlakukan ganjil-genap, kita spill lokasinya buat jaga-jaga," demikian unggahan dari salah satu akun Instagram.

Merespons hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menegaskan, aturan gage di akses gerbang tol bukanlah kebijakan baru. Dia menjelaskan, pengaturan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. 

Aturan itu berlaku pada ruas-ruas jalan yang masuk kawasan ganjil genap, termasuk akses gerbang tol yang terhubung langsung dengan ruas jalan tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bilqis Restui Ayu Ting Ting Pacaran dengan Muhammad Kevin Gusnadi? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Permintaan Sederhana Ruben Onsu ke Sarwendah, Bisa Bertemu Anak 3 Kali Seminggu

57 tahun lalu

Geger! Sarwendah Diduga Sengaja Jauhkan Anak-anaknya dari Ruben Onsu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal