Untung Rp1 Miliar, Penipu Modus Jual Parsel Ditangkap Polisi

Irfan Maa ruf
Ilustrasi, kasus penipuan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap GA (34), terkait penipuan dengan modus menjual parsel. Dari penipuan itu GA meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, modus GA menawarkan parsel melalui gambar atau foto. Parsel dijual dengan harga lebih murah dibandingkan penjual lainnya.

"Parsel yang ditawarkan dikemas menarik dan diisi aneka bahan pokok seperti tepung, gula, minyak goreng, sirop dan lainnya. Kemudian parsel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal," ujar Ade di Tangerang, Rabu (20/5/2020).

Dia menuturkan, GA (34) merupakan warga Perumahan Triraksa Village, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia menjajakan parsel melalui orang ke orang.

Setalah pembeli mengirimkan uang, GA menipunya dengan tidak mengirimkan parsel tersebut kepada korban. Dalam aksinya GA dibantu sejumlah rekan yang merupakan seorang perempuan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Akun Instagram Ahmad Dhani Kena Hack, Dilarang Klik Link di Instastory!

Nasional
10 hari lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

Nasional
13 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Seleb
15 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal