UMP Jakarta 2025 Diperkirakan Rp5.396.760 dengan Kenaikan 6,5%

Binti Mufarida
Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Jumat (29/11/2024). (Foto: iNews)

Prabowo mengatakan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Penetapan upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja. Akan tetapi, besaran kenaikan yang ditentukan juga mempertimbangkan daya saing usaha.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ujar Prabowo.

Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," ujar eks Menteri Pertahanan tersebut. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Para Perwira Tinggi TNI-Polri Merapat ke Istana, Prabowo bakal Beri Arahan

Nasional
13 jam lalu

HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ajak Kader Berjuang dan Setia kepada Rakyat

Nasional
14 jam lalu

SBY Tegaskan Dukung Penuh Presiden Prabowo, Serukan Kolaborasi Wujudkan Ekonomi Baru

Nasional
20 jam lalu

Survei Indikator: 79,9 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal