Breaking News! Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo umumkan kenaikan upah minimum nasional minimal 6,5 persen (foto: iNews.id/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," ucap Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Risih Banyak Spanduk dan Baliho Kotori Jalanan Kota: Tertibkan!

Nasional
5 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Nasional
16 hari lalu

Momen Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di Swiss, Diberi Bunga oleh Anak Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal