Ugal-ugalan, Mobil Dishub Kota Bekasi Ditilang saat Kawal Mobil Mewah di Simpang Gadog

Putra Ramadhani Astyawan
Mobil milik Dishub Kota Bekasi ditilang oleh polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021) karena ugal-ugalan. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Mobil milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ditilang oleh polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). Mobil tersebut diketahui sedang mengawal mobil mewah secara ilegal dan membahayakan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan awalnya mobil dinas itu melaju dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi. Di Simpang Gadog, kendaraan yang mengawal dua mobil mewah tersebut melaju berlawanan arah.

"Terkait tadi adanya kendaraan iring-iringan yang kami lihat melambung dari pada antrean di depan Pos 2 Bandung. Kita berhentikan ternyata dari Dishub Kota Bekasi," kata Ardian di lokasi, Jumat (31/12/2021).

Ardian menyebut, dalam aturan perundang-undangan yang saat ini masih berlaku menyatakan kendaraan prioritas iring-iringan merupakan kendaraan yang dikawal kepolisian. Ketentuan itu dalam Pasal 135 ayat 1  dan Pasal 134 UU Nomor 22 tahun 2009 dan di Pasal 134.

"Sedangkan yang kami temukan ini dikawal Dishub dan itu tidak diperkenankan. Melanggar Pasal 134 bahwa kendaraan yang diprioritaskan yang berhak mengawal adalah kepolisian," tuturnya.

Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirine. Karena, pada mobil tersebut memiliki lampu rotator berwarna biru yang harusnya digunakan untuk kepolisian.

"Dishub itu masuk dalam pengawasan jalan angkutan menggunakan rotator warna kuning, sehingga kami melakukan tindakan. Yaitu akan kami tindak sesuai aturan berlaku dan dicopot untuk nantinya Dishub menggunakan rotator yang sesuai aturan yaitu warna kuning," ucap Ardian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
57 menit lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Megapolitan
9 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
9 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
12 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal