Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye ke Bawaslu

Danandaya Arya Putra
Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo (Foto: Danandaya Arya)

"Kami mohon kepada warga khususnya Jakarta kita terbuka untuk demokrasi. Saya pikir untuk warga harus lebih baik lagi dalam berdemokrasi," ucapnya.

Berikut lokasi pengrusakan APK pasangan RIDO yang dilaporkan kepada Bawaslu:

1. Jalam Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 10 meter dari SPBG Perintis Kemerdekaan.

2. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. Di depan dan di seberang Pool Busway Perintis Kemerdekaan.

3. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 100 meter dr Halte Busway ASMI.

4. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 200 meter dari Halte Busway Pedongkelan arah Pulo Gadung.

5. Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

6. Cakung, Jakarta Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal