Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye ke Bawaslu

Danandaya Arya Putra
Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dirusak oleh orang tidak dikenal. Timses RIDO melaporkan aksi itu kepada Bawaslu Jakarta, Senin (30/9/2024). 

"Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap pengrusakan APK. Yang dimana ada beberapa sejumlah titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait dengan pengrusakan APK," ucap Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo.

Arif menjelaskan laporan itu tertuang dalam surat nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar, SH. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada 6 titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal.

"Untuk terlapornya sendiri kita memang masih mencari pelaku karena memang pelakunya ini memang masih belum diketahui," katanya.

Arif ada efek jera sehingga warga bisa memahami konteks berdemokrasi dalam Pilkada 2024 ini. Perusakan APK itu tak sesuai dengan koridor demokrasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal