Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi: Jangan Anggap Ini Intimidasi tapi Edukasi

Dimas Choirul
Ilustrasi polisi kembali memberlakukan tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tilang manual mulai diberlakukan kembali. Masyarakat khususnya para pengguna kendaraan diminta tidak takut namun tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengguna kendaraan.

“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” ujar Latif, Kamis(18/5/2023).

Dia menjelaskan langkah ini sejatinya dalam rangka mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang merupakan langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
11 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
13 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
13 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal