Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi: Jangan Anggap Ini Intimidasi tapi Edukasi

Dimas Choirul
Ilustrasi polisi kembali memberlakukan tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tilang manual mulai diberlakukan kembali. Masyarakat khususnya para pengguna kendaraan diminta tidak takut namun tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengguna kendaraan.

“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” ujar Latif, Kamis(18/5/2023).

Dia menjelaskan langkah ini sejatinya dalam rangka mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang merupakan langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” katanya.

Lebih lanjut, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali karena Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.

“ETLE tetap maksimal karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka itu diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja. Karena ETLE ini benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

1 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

1 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 hari lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal