Tiga Pengedar Ikut Pesta Narkoba di Vila Cipanas Miliki Jaringan Besar dan Banyak Lapak

Yohannes Tobing
Polisi menangkap 60 orang saat pesta narkoba jenis sabu-sabu termasuk tiga pengedar di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat Kamis (3/6/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 60 orang saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat Kamis (3/6/2021) malam. Dari 60 orang yang ditangkap termasuk tiga bandar narkoba, yakni AR, MS dan HS.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, ketiga bandar itu memiliki jaringan besar. Mereka juga, kata dia memiliki sejumlah tempat jual beli narkoba. 

"Salah satu tersangka atau bandar HS memiliki empat tempat atau lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Tanjung Priok dan memiliki sejumlah anak buah," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Jumat (4/6/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim

Nasional
27 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Buru Sosok Boy, Bandar Narkoba Jaringan Eks Kapolres Bima Kota 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal