Terungkap Pesta Narkoba di Vila Cipanas Berkedok Liburan Keluarga

Yohannes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pesta narkoba di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021). Dalam kasus itu 60 orang ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kegiatan itu berkedok acara keluarga. Kasus tersebut terungkap berawal dari penyelidikan terhadap ketiga bandar narkoba berinisial HS, AR dan MS yang memiliki empat lapak jual beli narkoba di Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan langsung mengamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang yang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak anak," ujar Guruh dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021). 

Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan urine diketahui 23 laki-laki dan empat perempuan positif mengonsumsi sabu-sabu. Selain itu, kata dia polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

"Satu plastik sabu-sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu-sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi dan tiga alat hisap sabu-sabu," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenpar Ungkap Vila dengan NIB Meningkat 76,4%, Sinyal Positif Pariwisata RI!

57 tahun lalu

Liburan Keluarga di Vila Privat Bali Jadi Tren Baru Kaum Urban, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

57 tahun lalu

Libur Panjang Maret 2026, Wisatawan Diimbau Pesan Akomodasi Bali dari Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal