Terungkap, Ecky Bawa Jasad Mutilasi Angela Pindah-pindah Tempat sejak 2019

Irfan Ma'ruf
Polisi menyebut tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) beberapa kali memberikan keterangan bohong. (Foto: Istimewa)

Diketahui, polisi menemukan jasad seorang perempuan yang dimutilasi. Korban bernama Angela sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019 lalu.

Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi. Ecky diduga membunuh Angela karena minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.

Atas perbuatannya Ecky dijerat Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

Penampakan Bupati Tulungagung Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka Pemerasan

Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ungkap Beragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal