Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uang. (Foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengungkapkan MS (28) dan SR (23), dua eksekutor penyiraman air keras pria berinisial TW (54) di Bekasi, Jawa Barat, dibayar Rp9 juta oleh pelaku utama berinisial PBU (29). Uang itu lalu dibagi rata.

“Tersangka PBU memberikan yang jasa kejahatan sebesar Rp9 juta secara tunai kepada tersangka sebagaimana yang dijanjikan. Hasil kejahatan tersebut, oleh kedua tersangka dibagi dua masing-masing mendapat Rp4,5 juta,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, Jumat (3/4/2026).

Sumarni menerangkan, uang hasil kejahatan MS digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sedangkan untuk uang hasil kejahatan dari tersangka SR digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga dan masih tersisa Rp250.000 dan dilakukan penyitaan,” ujar dia.

Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang sudah berlangsung sejak lama.

“Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Megapolitan
2 bulan lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?

Megapolitan
2 bulan lalu

Penyiram Air Keras ke Lansia di Bekasi Akhirnya Ditangkap!

Nasional
16 jam lalu

Dokter RSCM Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Hanya Bisa Lihat Cahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal