Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi air keras. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pria berinisial TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi ditangkap. Mereka adalah PBU (29), MS (28) dan SR (23).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi PBU yang berperan sebagai pelaku utama.

“Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).

Dendam pelaku PBU terhadap korban, kata dia, sudah berlangsung sejak 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.

Dendam terakhir muncul pada 2025. Saat itu, kata Sumarni, pelaku yang tengah salat berjemaah di musala mendapati korban menatapnya dengan sinis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?

Megapolitan
17 jam lalu

Penyiram Air Keras ke Lansia di Bekasi Akhirnya Ditangkap!

Photo
1 hari lalu

Aktivis HAM Desak Penegak Hukum Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Nasional
3 hari lalu

RSCM Ungkap Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Insiden Penyiraman Air Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal