Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Status Hukum Millen Cyrus Bakal Ditentukan Hari Ini

Felldy Aslya Utama
Millen Cyrus saat didata petugas Ditreskoba Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara terkait penangkapan selebgram Millen Cyrus atas kasus penyalagunaan narkoba. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pada hari ini, Senin (1/3/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa menyampaikan gelar perkara itu dimaksudkan untuk menentukan status hukum keponakan dari artis Ashanty itu.

"Hari ini kami gelar perkara (untuk tentukan status hukumnya)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Tak hanya itu, dia menyampaikan penyidik Ditresnarkoba sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang memberikan resep obat benzodiazepine.

"Sudah diperiksa (dokter), sudah diambil keterangan, hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal