Terima Surat dari Panitia Reuni 212, Polda Metro : Ada Persyaratan Belum Dipenuhi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id- Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan izin keramaian dari panitia acara reuni 212. Saat ini Polda Metro belum memberikan izin pelaksanaan acara tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, surat diterima sejak, Kamis 18 November 2021.

"Namun kita belum beri rekomendasi kelengkapan, ada persyaratan belum dipenuhi," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021). 

Dia menuturkan, satu dari sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi menyangkut surat rekomendasi dari satgas Covid-19. Rekomendasi tersebut dinilai menjadi syarat penting karena keramaian digelar pada masa Pandemi Covid-19. 

"Iya salah satunya itu (rekomendasi satgas Covid)," ucapnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabar menyampaikan, masih melihat situasi dan kondisi untuk menggelar acara tersebut. Pihaknya masih menentukan bentuk acara dan lokasinya karena akan digelar di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dia mengungkapkan, gelaran Aksi Reuni 212 pada 2020 tidak mengerahkan massa secara besar-besaran, hanya menggelar acara Dialog Nasional bertajuk Revolusi Akhlak sebagai pengganti Reuni 212 dan bakti sosial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Ilma Sani usai Diperiksa soal Polemik dengan Hercules: Semoga Kebenaran Bisa Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal