Terdampak Covid-19, Pemkot Bekasi Turunkan Target PAD hingga Rp1 Trililun

Abdullah M Surjaya
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

Dia mengatakan target pajak daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp2,1 triliun turun menjadi Rp1,5 triliun, sedangkan retribusi daerah dari Rp165 miliar menjadi Rp82 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp716 miliar menjadi Rp467 miliar.

"Realisasi pendapatan daerah (setelah penyesuaian) sekarang sudah mencapai Rp1,062 triliun atau 50,7 persen," ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim adanya peningkatan pendapatan sejak melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional."Sejak PSBB dilonggarkan kita ada peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor hiburan dan pariwisata," katanya.

Sebelum dilonggarkan, pendapatan Kota Bekasi selama lima bulan atau hingga akhir Mei 2020 hanya sebesar Rp685 miliar sementara penambahan setelah pelonggaran PSBB mencapai Rp335 miliar hanya dalam tempo dua bulan saja. Untuk itu, Kota Bekasi terus mengejar targetan pendapatan hingga akhir tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal