Tawuran Tewaskan 1 Orang di Tangsel, Polisi : Dipicu Saling Ejek saat Futsal

hambali
Viral korban tawuran luka parah di Tangsel (Foto : Istimewa)

"Pelaku utamanya yang menggunakan senjata tajam menyabet tangan korban," katanya.

Upaya penyelamatan terhadap korban sempat dilakukan teman-temannya. Mereka melarikan korban ke Rumah Sakit UIN Ciputat. Namun tak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban meninggal di Rumah Sakit UIN," tuturnya.

Para pelaku masing-masing berinisial MI, SWS, HN, dan MD. Barang bukti yang diamankan adalah 4 bilah celurit, 2 pedang samurai, 2 bilah klewang serta 1 golok sisir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35  tahun 2014 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 170 tentang kekerasan dan pengeroyokan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Tawuran Pakai Bom Molotov, Belasan Remaja Ditangkap Brimob di Bekasi

57 tahun lalu

Apes! Pemuda Terbakar usai Tuang Bensin ke Arang untuk Bakar Sate di Tangsel

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Pelecehan Anak 16 Tahun oleh Pelatih Sepatu Roda, Berawal dari Kecurigaan Keluarga

57 tahun lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal