Tarif Puskesmas di Depok Bakal Naik, Dinkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Gratis

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Puskesmas (foto: MPI)

"Tapi, bagi pasien BPJS Kesehatan dan sebagai besar pasien puskesmas adalah pasien BPJS Kesehatan, jadi sebenarnya tidak terpengaruh karena sudah dicover BPJS Kesehatan," tambahnya.

Sebelumnya, Mary mengatakan tarif baru akan berlaku 7 Agustus 2023 mendatang. Masa sosialisasi akan dilakukan pada 1-6 Agustus 2023.

Dalam infografis yang diunggah laman Instagram @dinkeskotadepok, terlihat tarif layanan terbaru yakni layanan pagi KTP Depok Rp10.000 dan non-KTP Depok Rp20.000. Kemudian layanan sore, layanan gawat darurat serta layanan hari minggu atau libur untuk KTP Depok Rp15.000 dan non-KTP Depok Rp30.000.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tantang 2 Bocah Makan Cabai sampai Trauma, Pria di Depok Ditangkap!

7 hari lalu

Kebakaran di TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki

12 hari lalu

2 Pemuda Ditangkap gegara Tawuran di Pasar Pal Depok, Ketahuan Bawa Airsoft Gun

15 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal