Tarif Puskesmas di Depok Bakal Naik, Dinkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Gratis

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Puskesmas (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menegaskan kenaikan tarif layanan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Depok tidak mempengaruhi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, peserta BPJS sudah tercover alias gratis.

"Tarif ini tidak mempengaruhi pada peserta BPJS Kesehatan karena tidak dikenakan biaya (gratis), karena sudah dicover BPJS," ujar Mary, Kamis (3/8/2023).

Mary menyebut kenaikan tarif layanan puskesmas memang akan terasa bagi pasien umum. Namun, dia mengklaim mayoritas pasien puskesmas di Depok adalah peserta BPJS Kesehatan.

"Memang penyesuaian tarif ini, bagi yang belum memiliki BPJS atau pasien umum, akan terasa," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tantang 2 Bocah Makan Cabai sampai Trauma, Pria di Depok Ditangkap!

7 hari lalu

Kebakaran di TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki

12 hari lalu

2 Pemuda Ditangkap gegara Tawuran di Pasar Pal Depok, Ketahuan Bawa Airsoft Gun

15 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal