Tanggapi Pleidoi, Oditur Militer: Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore

Riezky Maulana
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. (Foto: MPI/Riezky Maulana)

Sebelumnya, Priyanto mengemukakan alasan mengapa membuang jasad ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Priyanto berasumsi, bila dibuang ke sungai maka mayat akan hanyut ke laut dan kemudian bisa dimakan oleh ikan.

Dalam melakukan tindakan kejinya, Kolonel Priyanto dibantu dua anak buahnya Kopda Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh. 

Priyanto mengaku sempat juga terpikir untuk meninggalkan jasad tersebut di tengah-tengah jalan. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran rombongan melewati aliran sungai. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Oditur Minta Hakim Tolak Pleidoi 3 Prajurit TNI

57 tahun lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal