Tak Masalah Warung Makan Buka saat Ramadan, MUI Kota Bekasi : Tapi Diberi Gorden Tertutup

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi warung makan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mempersilakan para pedagang tempat makan untuk beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan. (Foto : Ist)

BEKASI, iNews.id -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mempersilakan para pedagang tempat makan untuk beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan. Hanya saja, dalam anjurannya, tempat makan dilakukan beroperasi secara tertutup.

“Kami Kota Bekasi anjuran dari MUI tidak menutup mereka (dagang makanan). Silakan saja (dibuka) namun dengan catatan dikasih gorden tertutup, silakan,” ucap Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid, Senin (28/3/2022).

Hasnul menambahkan anjuran tersebut dilatarbelakangi adanya pandemi Covid-19 yang sedang menimpa. Pasalnya, apabila tempat makan ditutup maka orang-orang lain akan kesulitan untuk mencari makan.

“Kalo kita suruh bulan Ramadan ini tutup lagi (tempat makan) ya orang orang kecil itu enggak makan ya gimana?” kata Hasnul.

Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 pedagang menurutnya juga kesusahan sehingga tidak dimungkinkan apabila menganjurkan tempat makan untuk tutup pada siang hari.

“Masalah kalo kita tutup ya kasihan, ini kan Covid-19 sudah dua tahun, mereka ga punya duit kalo tutup kan ya repot,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Tegaskan Minum Oli Haram!

57 tahun lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

57 tahun lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

57 tahun lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal