Tak Lulus CPNS, Peserta Bisa Ikuti Masa Sanggah Mulai Besok

Dita Angga
Ilustrasi PNS (Foto: Antara)

Dia berharap tidak banyak yang menyanggah karena terkait nilai sudah ada proses integrasi antara instansi dan BKN.

“Nilai sudah kita integrasikan antara yang kemarin instansi dan BKN sudah klop,” tuturnya.

Bagi peserta yang ingin menyanggah, begini langkah-langkahnya.

1.        Silahkan login ke akun  masing-masing di laman  https://sscn.bkn.go.id/. 

2.      Jika Peserta dinyatakan “TIDAK LULUS”, maka akan muncul tombol “AJUKAN SANGGAH”.

3.      Pada kolom sanggah, Peserta akan dihadapkan dengan halaman dibawah ini yang berisikan Perihal Sanggah, Alasan Sanggah dan kolom unggahan Bukti Sanggah

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

57 tahun lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

57 tahun lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

57 tahun lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal