Tak Bisa Kontrol Nafsu, Duda di Bogor Remas Payudara Pejalan Kaki di Jembatan Merah Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Duda bernama Herdiansyah ditangkap polisi karena melakukan aksi begal payudara di sekitar Jembatan Merah, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022) malam. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut kepada korban karena nafsu. Atas perbuatannya, Herdiansyah dijerat dengan Pasal 289 juncto 281 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pengakuannya duda, dia mengakui karena dia merasa nafsu terhadap korban. Kami belum lakukan pemeriksaan mendalam terkait psikologinya atau kesehatan jiwanya. Tapi akan kita cek kejiwaannya ada penyimpanan seksual apa tidak," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi: Aksi Duo Begal Payudara Remaja di Jakbar Dipicu Sering Nonton Video Porno

Nasional
27 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Megapolitan
27 hari lalu

Duo Begal Payudara Remaja di Kembangan Jakbar Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Nasional
27 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal