Tagih Utang, 2 Debt Collector di Bogor Aniaya Warga Pakai Pacul

Putra Ramadhani Astyawan
Dua Debt Collector menganiaya warga di Bogor (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial D (21), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan penagih hutang atau debt collector. Korban dianiaya menggunakan pacul.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 9 Juli 2024. Berawal ketika dua pelaku berinisial GS dan TS yang merupakan debt collector dari salah satu koperasi di wilayah Ciampea mendatangi rumah untuk menagih hutang ibu korban berinisial NM.

"Dan pelaku bertemu dengan korban di rumahnya," kata Azis dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Kemudian, korban menyampaikan kepada pelaku bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Namun pelaku malah marah-marah sehingga terjadilah adu mulut antara korban dengan pelaku.

"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

57 tahun lalu

Erin Wartia Meledak! Anaknya Ikut Terdampak Kasus Melawan Eks ART

57 tahun lalu

Viral Sunan Kalijaga Ribut dengan Erin Wartia? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal