Suami Penyiram Air Keras ke Anak dan Istri di Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri di Bekasi. (Foto: Taufan Mustafa/MNC Portal)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resksrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.

“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” udap Aris di Bekasi, Senin (11/7/2022).

Hanya saja dia belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi.

“Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua, dan anaknya sendiri dengan air keras. Diduga penyiraman dilakukan lantaran sang suami marah karena berkali-kali digugat cerai.

Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan gugatan cerai dilontarkan lantaran sang istri karena Kenji tak menafkahi keluarganya. Cekcok terkait ekonomi itu pun diketahui kerap terjadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal