Suami Penyiram Air Keras ke Anak dan Istri di Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri di Bekasi. (Foto: Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya enggak dikasih nafkah. Suaminya enggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan," kata Wito ketika dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).

Korbannya yaitu mertua SH (57), istri SHD (25), dan RE anak (2). Ketiganya disiram ketika sedang tertidur pada malam hari.

"Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal