Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan kronologi singkat kejadian yang berlangsung pukul 07.15 WIB tersebut di jalur yang tidak memiliki pembatas.
"Yayan mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng," kata Ojo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Dalam peristiwa ini, 24 orang penumpang dilaporkan mengalami luka-luka.