Sopir Taksi Online Todong dan Peras Penumpang, Ditangkap Polisi di Jakpus

Erfan Ma'ruf
Michael sopir taksi online yang menodong penumpang (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopir taksi online bernama Michael (30) yang diduga menodong dan memeras seorang penumpang perempuan, Cindy Claudia Pangestu. Michael ditangkap pada hari Kamis (28/3/2024) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah Cindy menceritakan pengalamannya melarikan diri di pinggir jalan tol di kawasan Karang Tengah, Tangerang, atas perbuatan Michael.

"Yang pasti yang telah disampaikan di media sosial, sesuai dengan hasil keterangan sementara memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (29/3/2024).

Andri menjelaskan, Michael menjemput Cindy di Mal Soho, Central Park dan akan mengantarnya ke Puri Mansion. Namun, di tengah perjalanan, Michael menodongkan ponselnya ke Cindy dan meminta transfer uang senilai Rp100 juta.

Cindy yang panik dan ketakutan sempat melompat dari mobil saat Michael lengah. Namun, Michael mengejarnya dan memaksa Cindy kembali masuk ke mobil.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Terungkap Alasan Virgoun Pecat Sopir yang Bongkar Rekaman CCTV Inara Rusli, Mengejutkan!

Seleb
7 hari lalu

Viral Denada Sebut Gaya Hidup Ressa Rizky Rossano Hedon? Ini Faktanya!

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
13 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal