“Kalau bisa jangan dibuat ruwet. Semakin sederhana, semakin simpel, semakin baik. Kuitansi juga tidak perlu berlembar-lembar, cukup satu lembar,” terangnya.
Sebelumnya Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno sepakat untuk menghapus sistem laporan pertanggungjawaban dana operasional RT dan RW di Jakarta. Kedua pejabat tersebut menganggap, tugas para RT dan RW sudah berat sebagai pengayom dan mengurus masyarakat, jadi tidak perlu lagi mendapat beban administrasi dengan membuat LPJ dana operasional.
“Justru menyulitkan dan menjadikan beban bagi mereka, jadi ke depan kita percayakan penggunaannya sepenuhnya kepada warga,” terang Wagub Sandiaga Uno.