Sistem Laporan Dana Operasional RT Dihapus, Begini Respons Kemendagri

Direktur Jenderal (Dirjend) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono (Foto: DOK/iNews.id)

“Kalau bisa jangan dibuat ruwet. Semakin sederhana, semakin simpel, semakin baik. Kuitansi juga tidak perlu berlembar-lembar, cukup satu lembar,” terangnya.

Sebelumnya Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno sepakat untuk menghapus sistem laporan pertanggungjawaban dana operasional RT dan RW di Jakarta. Kedua pejabat tersebut menganggap, tugas para RT dan RW sudah berat sebagai pengayom dan mengurus masyarakat, jadi tidak perlu lagi mendapat beban administrasi dengan membuat LPJ dana operasional.

“Justru menyulitkan dan menjadikan beban bagi mereka, jadi ke depan kita percayakan penggunaannya sepenuhnya kepada warga,” terang Wagub Sandiaga Uno.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal