Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Digelar 4 Januari 2021

Tim MNC Portal
Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab akan digelar 4 Januari 2021. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab selaku tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Sidang perdana akan digelar 4 Januari 2021. 

Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. 

"Sidang perdana Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 09.00 WIB," kata Suharno saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Penipuan usai Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

57 tahun lalu

WN Brunei Sempat Tantang Selebgram Woodyrman Berkelahi Sebelum Tewas Dianiaya

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal