Sesuaikan Pembatasan Aktivitas di Jawa dan Bali, Pemkot Bogor Perpanjang PSBMK hingga 25 Januari 2021

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor, Bima Arya memperpanjang PSBMK hingga 25 Januari 2021. (Foto: SINDOnews)

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 di wilayah Jawa dan Bali. Pembatasan dilakukan di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Pembatasan kegiatan tersebut meliputi:

1. Membatasi tempat kerja WFH 75 persen,

2. KBM daring,

3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100 persen dengan berbagai pengetatan,

4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB,

5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25 persen,

6. Pemesanan makanan secara take away dan delivery tetap diperbolehkan,

7. Pekerjaan pembangunan konstruksi tetap 100 persen dengan prokes ketat,

8. Pembatasan kapasitas di tempat ibadah maksimal 50 persen dengan prokes ketat,

9. Fasilitas umum dan kegiatan sosbud dihentikan sementara,

10. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
27 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
27 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
27 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal