Sesuaikan Pembatasan Aktivitas di Jawa dan Bali, Pemkot Bogor Perpanjang PSBMK hingga 25 Januari 2021

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor, Bima Arya memperpanjang PSBMK hingga 25 Januari 2021. (Foto: SINDOnews)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) untuk menekan penularan covid-19 hingga 25 Januari 2021. Perpanjangan itu diterapkan untuk menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali yang ditetapkan pemerintah pusat mulai 11 Januari 2021.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

"Iya akan diperpanjang sampai 25 Januari 2021. Kami menyesuaikan dengan pemerintah pusat diberlakukan pembatasan kegiatan se-Jawa Bali," kata Bima Arya di Bogor, Jumat (8/1/2021).

Peraturan yang akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yaitu kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen, jam operasional tempat usaha seperti mal hanya sampai pukul 19.00 WIB, dan pembatasan kapasitas rumah makan dan restoran sebesar 25 persen.

"Pemerintah pusat meminta agar kepala daerah memperketat lagi semuanya. Jadi PSBB tanggal 11 januari 2021 diperketat lagi. Nah ini, kami akan sosialisasikan terus sehingga tanggal 11 akan siap dijalankan. Ini kan berlakunya se-Jawa dan Bali. Bukan hanya DKI, kebijakan ini berlaku se-Jawa dan Bali," ucap Bima.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
27 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
28 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
28 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal