Seluruh Cagub-Cawagub Jakarta Sudah Laporan Kekayaan ke LHKPN

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengonfirmasi seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini menjadi bagian penting dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap calon.

“Kami menerima laporan bahwa hampir semua pasangan calon sudah melaporkan atau melakukan pelaporan harta kekayaan mereka ke LHKPN,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Senin (2/9/2024).

Meski laporan tersebut telah diterima, Wahyu mengungkapkan KPU DKI akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan laporan yang diserahkan. 

“Kami akan kroscek lagi apakah mereka benar-benar telah melaporkan harta kekayaan mereka atau hanya sebatas mendaftarkan sebagai LHKPN,” katanya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta juga telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar

57 tahun lalu

Harta Seskab Teddy Naik Rp4,7 Miliar, Kini Tembus Rp20,1 Miliar

57 tahun lalu

Kekayaan Gibran Naik di LHKPN Terbaru, Kini Rp27,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal