Seluruh Cagub-Cawagub Jakarta Sudah Laporan Kekayaan ke LHKPN

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengonfirmasi seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini menjadi bagian penting dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap calon.

“Kami menerima laporan bahwa hampir semua pasangan calon sudah melaporkan atau melakukan pelaporan harta kekayaan mereka ke LHKPN,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Senin (2/9/2024).

Meski laporan tersebut telah diterima, Wahyu mengungkapkan KPU DKI akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan laporan yang diserahkan. 

“Kami akan kroscek lagi apakah mereka benar-benar telah melaporkan harta kekayaan mereka atau hanya sebatas mendaftarkan sebagai LHKPN,” katanya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta juga telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Nasional
7 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
22 hari lalu

Kena OTT KPK, Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Tembus Rp16,9 Miliar

Nasional
23 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal