Selama Ditahan, Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu

Dimas Choirul
Ardhito Pramono (foto: Dimas Choirul)

Sebelumnya diberitakan, Ardhito mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

Hal itu dipastikan setelah Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta merekomendasikan hasil asesmen Ardhito untuk ditindaklanjuti. Nantinya, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.

Dalam kasus ini, Ardhito telah ditetapakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin. 

Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Belum Sebulan Jabat Kepala BNN, Komjen Suyudi Bongkar Jaringan Sabu Internasional

Buletin
5 bulan lalu

BNN Bongkar 11 Jaringan Narkoba di Indonesia, 53 Tersangka Ditangkap

Nasional
6 bulan lalu

BNN Temukan 63 Kg Ganja di PKM UIN Suska Riau, Ini Kata Pihak Kampus 

Nasional
7 bulan lalu

Razia BNN di 8 Tempat Hiburan Malam Semarang, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal