Sebut Wisatawan 212 Penghamba Uang, Ketua BTP Mania Dipolisikan

Irfan Ma'ruf
Presidium Alumni 212 melaporkan Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Eka Gumilar melaporkan Immanuel dengan pasal tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan, yang mana tertera dalam Pasal 156 KUHP. Dia pun melaporkan Immanuel atas nama pribadi karena merasa dirugikan dan atas nama Presidium Alumni 212, yang mana dia selaku jubirnya.

Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP 701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 4 Febuari 2019.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

2 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

8 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

9 hari lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal