Satpol PP Tetap Bongkar Paksa Pagar Beton Tutup Akses Warga di Ciledug meski Pemilik Melawan

Quadiliba Al Farabi
Pagar di Ciledug akan dibongkar (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)

Sebelumnya, Satpol PP atas instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan membongkar pagar beton setinggi 2 meter, sepanjang sekitar 200 meter itu, yang berdiri di atas tanah 2,5 meter diakses jalan masuk Kavling Brebes.

Pagar beton tersebut menghalangi akses jalan keluar-masuk rumah dari keluarga almarhum Munir yang merupakan warga setempat. Tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi.

Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Nekat Berenang di Kolam Bundaran HI, Satpol PP Buka Suara

57 tahun lalu

Viral Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba

57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal