Satpol PP Tetap Bongkar Paksa Pagar Beton Tutup Akses Warga di Ciledug meski Pemilik Melawan

Quadiliba Al Farabi
Pagar di Ciledug akan dibongkar (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)

Sebelumnya, Satpol PP atas instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan membongkar pagar beton setinggi 2 meter, sepanjang sekitar 200 meter itu, yang berdiri di atas tanah 2,5 meter diakses jalan masuk Kavling Brebes.

Pagar beton tersebut menghalangi akses jalan keluar-masuk rumah dari keluarga almarhum Munir yang merupakan warga setempat. Tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi.

Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Megapolitan
2 bulan lalu

Sopir Mobil Boks Penyerempet Pemotor hingga Tewas di Pesanggrahan Ditangkap

Megapolitan
2 bulan lalu

Kronologi Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks di Pesanggrahan, Bermula Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal