Pagar Beton di Ciledug Dibongkar Besok, Ruli Lemas Gagal Negosiasi dengan Satpol PP

Hasan Kurniawan
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)

TANGERANG, iNews.id -Satpol PP akan membongkar pagar beton yang menutup akses warga di Jalan Akasia, Ciledug, Tangerang, Rabu (17/3/2021). Pemilik pagar, Ruli sempat datang ke kantor Satpol PP dengan kuasa hukum untuk bernegosiasi.

Namun, Satpol PP Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan menolak negosiasi karena pemagaran beton sudah mengganggu akses banyak warga. Ruli tampak lemas pergi meninggalkan kantor Satpol PP Kota Tangerang karena terakhirnya untuk meminta kebijaksanaan ditolak mentah-mentah. 

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan pemilik pagar sudah diberi toleransi untuk membongkar pagar itu sendiri. Surat peringatan juga sudah dikirim.

"Kalau dari kita kemarin sudah membuat surat pembongkaran sendiri oleh yang bersangkutan. Kita kasih waktu," kata Gufron, kepada MNC, di Puspemkot Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam surat itu jelas berbunyi, Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam. Gufron mengatakan, jajarannya tidak berwenang untuk melakukan negosiasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba

57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal