Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

Jonathan Simanjuntak
Sarang judi berkedok arena bermain Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara meraup omzet fantastis hingga Rp2,1 miliar per bulan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap dua kasino atau arena perjudian berkedok arena bermain Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Polisi menyebut, bisnis haram itu meraup omzet fantastis hingga Rp2,1 miliar per bulan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, Dissney Timezone yang berlokasi di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara memperoleh omzet Rp1,2 miliar per bulan. Sementara, Sky Timezone yang berlokasi di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat memperoleh omzet Rp900 juta per bulan.

"Jika ditotal, sindikat ini mengantongi omzet mencapai Rp2,1 miliar setiap bulannya," kata Abdul dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Abdul menjelaskan, kasino itu menyamarkan operasinya dengan sistem voucher dan poin. Alih-alih menukar keduanya dengan boneka atau alat tulis, namun menggunakan uang tunai atau kepingan emas murni (logam mulia).

"Para pemain membeli saldo, bermain, dan jika menang, point tersebut tidak ditukar dengan boneka atau alat tulis seperti arena bermain pada umumnya, melainkan ditukar dengan uang tunai atau kepingan emas murni (logam Mulia)," kata dia.

Total terdapat 67 orang yang ditangkap dari dua lokasi kasino itu. Polisi kemudian mengembangkan kembali hingga menangkap tiga orang lainnya yakni perempuan berinisial V (38) yang berperan sebagai perekrut karyawan serta TH (55) dan AL (60) yang merupakan pemiliki sekaligus rekan kongsi usaha haram tersebut.

"Saat ini, puluhan tersangka telah ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Anti-Mafia Bola, Cegah Judi Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal