Sanksi Ganjil Genap Kota Bogor, Bima Arya: Target Kita Orang Tanpa Tujuan Jelas

Okezone
Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Check Point Tugu Kujang, Jumat (12/2/2021). (Foto Okezone).

"Masih harus kita kaji lagi. Karena harus dilhiat dari lonjakan kasus covidnya dan tujuannya untuk apa. Kalau tujuannya kemacetan beda lagi analisisnya, beda lagi pemetaannya, beda lagi pembahasan dengan kepolisian. Kita lihat nanti," tutup Bima.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat dan kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukan identitas kepada petugas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

57 tahun lalu

Tebing 20 Meter di Bogor Longsor Timpa 3 Rumah, Seluruh Penghuni Diungsikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal