RPA Perindo Dampingi Kasus Pencabulan Anak di Tangsel

hambali
RPA Partai Perindo kembali mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mendampingi kasus pencabulan, Kamis (2/2/2023). (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi MapolresTangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/2/2023). Tim RPA mengawal kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AL (5).

"Kita konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.

Kasus itu terjadi pada 12 September 2022 malam. Para terduga pelaku berjumlah 3 orang yang juga masih berstatus di bawah umur. Hingga saat ini pihak kepolisian masih memproses pelaporan tersebut.

"Jadi tadi kami sudah bertemu Unit PPA Polres, intinya pihak kepolisian kemarin sudah mengirim surat untuk pemeriksaan kejiwaan dari ketiga pelaku. Tiga pelaku sudah diperiksa kejiwaannya, karena para pelaku ini kan juga anak di bawah umur sehingga memerlukan pemeriksaan itu," katanya.

Para pelaku sendiri sudah diperiksa oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Kota Tangsel. Jika tidak ada hambatan, maka hasil pemeriksaan bisa disampaikan pekan depan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

1 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

2 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

3 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal