RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum ke Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok

Dimas Choirul
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto: Dimas Choirul)

"Oleh karena itu RPA Perindo akan mengajukan praperadilan tanggal 21 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan juga Perindo memberikan kepada keluarga untuk memohonkan apa penangguhan penahanan kepada korban gitu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Nasional
1 bulan lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Nasional
2 bulan lalu

Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan

Internasional
6 bulan lalu

Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal