RPA Partai Perindo Dampingi Sidang Kasus SPG Diperkosa di Mobil: Supaya Pelaku Dihukum Maksimal

Danandaya Arya Putra
RPA Partai Perindo mendampingi persidangan kasus pencurian dan penganiayaan terhadap SPG showroom mobil di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (6/11/2023). (Foto: MPI)

Dia pun berkomunikasi dengan majelis hakim agar persidangan kesaksian korban digelar secara tertutup. Sebab korban masih mengalami trauma jika harus duduk bersama dalam satu ruang dengan para pelaku.

"Jadi upaya tadi kita sampaikan, mohon kepada majelis hakim agar persidangan untuk pemeriksaan korban ini dilakukan secara tertutup. Kemudian kepada pelaku agar tidak secara langsung dipertemukan ini lah yang kita komunikasi kepada majelis hakim," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Seleb
1 hari lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Seleb
1 hari lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Megapolitan
3 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Nasional
6 hari lalu

Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal