RPA Partai Perindo Dampingi Sidang Kasus SPG Diperkosa di Mobil: Supaya Pelaku Dihukum Maksimal

Danandaya Arya Putra
RPA Partai Perindo mendampingi persidangan kasus pencurian dan penganiayaan terhadap SPG showroom mobil di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (6/11/2023). (Foto: MPI)

Dia pun berkomunikasi dengan majelis hakim agar persidangan kesaksian korban digelar secara tertutup. Sebab korban masih mengalami trauma jika harus duduk bersama dalam satu ruang dengan para pelaku.

"Jadi upaya tadi kita sampaikan, mohon kepada majelis hakim agar persidangan untuk pemeriksaan korban ini dilakukan secara tertutup. Kemudian kepada pelaku agar tidak secara langsung dipertemukan ini lah yang kita komunikasi kepada majelis hakim," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Megapolitan
4 hari lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?

Megapolitan
4 hari lalu

Bertambah, Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Jadi 18 Orang

Megapolitan
4 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal