RPA Partai Perindo Dampingi Sidang Kasus SPG Diperkosa di Mobil: Supaya Pelaku Dihukum Maksimal

Danandaya Arya Putra
RPA Partai Perindo mendampingi persidangan kasus pencurian dan penganiayaan terhadap SPG showroom mobil di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (6/11/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi persidangan kasus pencurian dan penganiayaan terhadap sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Persidangan kedua ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (6/11/2023).

"Pada prinsipnya relawan melakukan pendampingan kasus ini, dengan harapan supaya para pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal," ucap Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahin di PN Bekasi. 

Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil 6 Jawa Timur ini mengungkap kalau korban saat ini mengalami trauma berat atas kejadian itu. Guna memulihkan rasa traumatis korban, RPA Perindo juga telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ya seluruh upaya dilakukan oleh RPA Perindo. Kami bekerja sama dengan LPSK dan juga lembaga terkait pemerintahan karena yang menjadi komitmen kami perempuan korban itu harus dipulihkan fisiknya, karena dia mengalami tekanan yang sangat berat," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengungkap agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan korban. Namun sidang ditunda oleh majelis hakim karena korban tidak bisa hadir dalam persidangan. 

Amriadi mengungkap alasan kliennya tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini karena korban sedang menjalani proses trauma healing di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Pihaknya berjanji akan menghadirkan korban dalam persidangan yang akan digelar pekan depan pada Senin (13/11/2023).

"Agendanya hari ini korban harus hadir di jadwal hari ini. Namun karena dia masih trauma sehingga mengganggu kesiapan dia untuk menjelaskan itu di ruang persidangan. Nanti di persidangan itu pelaku-pelaku ada dihadirkan. Itu lah penundaan bahwasanya pemeriksaan korban untuk korban itu dilakukan Senin depan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Megapolitan
4 hari lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?

Megapolitan
4 hari lalu

Bertambah, Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Jadi 18 Orang

Megapolitan
4 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal