"Pelaku beraksi dengan berjalan kaki mencari target secara acak dan menargetkan rumah tidak berpenghuni untuk memudahkan aksinya. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar, lalu merusak terali jendela rumah," ungkapnya.
Dia menambahkan, pelaku berhasil menggasak 50 gram emas, uang tunai, hingga ponsel. Total harta benda yang dijarah mencapai Rp126 juta.
"Jika ditotal kerugian korban ditaksir mencapai Rp126 juta," jelas dia.
Berdasarkan pengakuan Nano, kata Budi, hasil curian itu digunakan pelaku untuk modal jual beli narkotika.
“Kepada petugas, nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu,” tutur Budi.